bytedaily - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh 2.651 desa di wilayahnya mampu memproduksi dan memanfaatkan pupuk organik cair (POC) secara mandiri pada tahun 2027. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa program ini merupakan strategi penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di tingkat desa.
Realisasi program ini akan dilakukan secara bertahap. Setelah berhasil mengembangkan POC di 500 desa pada tahun 2025, Provinsi Lampung berencana memperluas cakupan ke 1.500 desa pada tahun 2026. Target ambisius ini diharapkan dapat menjangkau satu juta hektare lahan pertanian desa, yang diperkirakan akan berdampak positif pada peningkatan harga komoditas, efisiensi biaya produksi, dan pada akhirnya kesejahteraan petani.
Pemanfaatan POC tidak hanya berfungsi sebagai cadangan strategis ketika pasokan pupuk kimia terbatas, tetapi juga diklaim mampu memperbaiki struktur tanah, menurunkan biaya operasional petani hingga 30 persen, serta meningkatkan produktivitas tanaman sebesar 25 persen. Gubernur Djausal menekankan bahwa program ini sejalan dengan upaya penguatan pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya lokal.