bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa perubahan skema subsidi barang menjadi bantuan tunai langsung kepada masyarakat akan diterapkan secara bertahap. Luhut, yang menjabat Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menyampaikan hal itu di Jakarta pada Rabu (7/10).
Sebelumnya, Luhut menyebut perubahan skema tersebut ditargetkan berlangsung dalam satu hingga dua tahun ke depan. Rencana itu menjadi bagian dari penataan perlindungan sosial dan digitalisasi data pemerintah. Pada tahap awal, pemerintah akan mengintegrasikan dan memperbarui data penerima bantuan sosial sebelum penyaluran dilakukan dengan sistem yang lebih terarah.
Pemerintah tengah mengembangkan sistem digital untuk menggabungkan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan dipadukan dengan data lembaga lain menggunakan kecerdasan buatan. Menurut Luhut, pembaruan tersebut diperlukan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan.
Luhut mengatakan pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar, sehingga penentuan penerima tidak hanya mengacu pada daftar sebelumnya. Ia menyebut data sekitar 98 persen dari 288 juta penduduk telah tercatat di Dukcapil dan sedang diperbarui, termasuk pengelompokan desil.
Pembenahan dan integrasi data ditargetkan rampung pada akhir 2026. Pemerintah kemudian berencana mencoba penyaluran bantuan sosial pada kuartal I 2027, dengan pelaksanaannya bergantung pada keberhasilan proses pembenahan hingga akhir 2026.