bytedaily
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:41 WIB

Luky Alfirman Dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan

Redaksi 01 Oktober 2026 16 views
Luky Alfirman Dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Presiden Prabowo Subianto melantik Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026. Luky merupakan birokrat senior yang telah berkarier di Kementerian Keuangan selama lebih dari tiga dekade.

Luky lahir di Bandung pada 27 Maret 1970. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung pada 1994, kemudian memperoleh gelar Master of Arts in Economics pada 2000 dan PhD in Economics pada 2004 dari University of Colorado Boulder, Amerika Serikat.

Kariernya di Kementerian Keuangan dimulai pada 1 Maret 1995. Ia pernah bertugas di Direktorat Jenderal Pajak sebelum menduduki sejumlah jabatan di bidang kebijakan fiskal.

Pada 2011, Luky berpindah ke Badan Kebijakan Fiskal sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan APBN. Ia kemudian menjadi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro. Empat tahun berselang, ia dipercaya memimpin Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, yang juga dikenal sebagai Chief of Staff Menteri Keuangan.

Luky pernah menjabat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sejak November 2017. Dalam jabatan tersebut, ia juga mendapat tugas sebagai anggota ex-officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Pada November 2022, ia dilantik menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Pada Mei 2025, Luky ditugaskan menjadi Direktur Jenderal Anggaran. Ia kemudian diberhentikan oleh Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, pada April 2026. Mulai 1 Oktober 2026, Luky menjabat Wakil Menteri Keuangan untuk membantu Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kabinet Merah Putih.

Jabatan tersebut dijalankan Luky bersama Juda Agung, yang telah menjadi Wakil Menteri Keuangan sejak Februari 2026, serta Nurkholisoh Ibnu Aman, yang juga ditunjuk Presiden Prabowo dalam pelantikan yang sama.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.