bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah mendorong penguatan keamanan siber nasional untuk mengantisipasi potensi ancaman komputasi kuantum terhadap perlindungan data digital. Upaya ini dinilai penting di tengah pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Ekonomi digital membuka peluang, antara lain melalui pertumbuhan transaksi elektronik dan pembangunan pusat data. Namun, perkembangan tersebut juga menuntut perlindungan informasi yang lebih kuat agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital tetap terjaga.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi komputasi kuantum perlu dimasukkan ke dalam strategi ketahanan siber Indonesia. Ia menyampaikan hal itu dalam Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography bertema “Strategizing Indonesia's Digital Defense in the Quantum Era” di Jakarta, Kamis (15/10).
Ali menyebut nilai gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia diperkirakan mendekati US$100 miliar pada 2025. Angka itu tumbuh 14 persen dari tahun sebelumnya dan diproyeksikan mencapai US$340 miliar pada 2030. Bank Indonesia juga mencatat transaksi pembayaran digital sebanyak 12,99 miliar pada kuartal III 2025, naik 38,08 persen secara tahunan.
Besarnya kegiatan ekonomi digital membuat keamanan sistem semakin penting. Serangan siber dapat mengancam kerahasiaan data serta berdampak pada kepercayaan pengguna dan keberlangsungan kegiatan ekonomi yang bergantung pada layanan digital.
Pemerintah juga mendorong pengembangan AI melalui kerja sama internasional, termasuk dengan Amerika Serikat dan China. Kolaborasi itu diharapkan memperluas pemanfaatan teknologi dan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mengembangkan inovasi digital.
Selain itu, pemerintah merencanakan penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada November mendatang. Kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas ekonomi digital di kawasan dan membuka peluang peningkatan nilai ekonomi digital ASEAN dari US$1 triliun menjadi US$2 triliun.
Di tengah transformasi digital, komputasi kuantum dinilai dapat menimbulkan tantangan bagi sistem kriptografi yang digunakan untuk melindungi data. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah Harvest Now, Decrypt Later (HNDL), yakni pengumpulan data terenkripsi saat ini untuk dicoba dibuka pada masa mendatang ketika teknologi memungkinkan.
Dengan risiko tersebut, data yang saat ini dianggap aman belum tentu terlindungi sepenuhnya dari kemampuan teknologi di masa depan. Pemerintah mendorong persiapan sejak dini, termasuk melalui pendekatan Post-Quantum Cryptography (PQC).