bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau perkembangan terkait kepemilikan dan pengendalian bank, termasuk rumor mengenai rencana Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam mengakuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, apabila ada transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali suatu bank, OJK akan melakukan penilaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menurut Dian, proses perubahan kepemilikan atau pengendalian bank harus memenuhi prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta peraturan perundang-undangan. Untuk bank besar, penilaian tidak hanya mencakup transaksi saham, tetapi juga dampaknya terhadap profil risiko, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, tata kelola, dan hubungan bank dengan kelompok usaha pemegang saham.
Jika terjadi perubahan pengendalian material, OJK akan mengkaji dampaknya terhadap persaingan industri, strategi bisnis, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, serta potensi konsentrasi risiko.
OJK menilai industri perbankan nasional saat ini masih dalam kondisi aman dan stabil, didukung permodalan serta likuiditas yang memadai dan penerapan prinsip kehati-hatian. OJK juga menyatakan akan terus mengawasi dinamika kepemilikan, konsolidasi, dan aksi korporasi di sektor perbankan.
Sebelumnya, BCA membantah informasi mengenai rencana aksi korporasi yang dikaitkan dengan Haji Isam. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn menyebut kabar tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat memperoleh informasi melalui kanal resmi perusahaan atau media kredibel.