bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan perlunya perlindungan anak mengikuti perkembangan kecerdasan buatan (AI). Ia menilai teknologi tersebut menghadirkan risiko yang kompleks bagi anak.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (7/10), Meutya mengatakan perlindungan anak perlu terus menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi. Menurutnya, karakter AI yang berkembang lintas platform dan negara membuat upaya perlindungan tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja.
Meutya menyebut Peraturan Pemerintah (PP) Tunas menjadi landasan perlindungan anak di platform dan layanan digital. Namun, perkembangan AI memunculkan risiko baru yang memerlukan kerja sama lebih luas.
Indonesia telah bergabung dengan Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi tersebut melibatkan negara, organisasi internasional, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak.
Koalisi itu menerbitkan peta jalan 2026-2027 yang memuat sejumlah upaya, antara lain memasukkan aspek keselamatan dan privasi sejak perancangan teknologi, memperkuat akuntabilitas dan standar pengujian, meningkatkan literasi AI, serta menangani penyalahgunaan AI untuk membuat deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak.
Meutya menjelaskan, keterlibatan Indonesia melanjutkan prinsip PP Tunas, yakni menempatkan keselamatan dan hak anak dalam desain serta tata kelola teknologi sejak awal, bukan menanganinya setelah risiko muncul. Ia mengatakan sekitar 70 juta anak di Indonesia akan tumbuh di tengah pengaruh teknologi digital dan AI yang kian besar.
Karena itu, ia mendorong agar pembahasan tata kelola AI turut mempertimbangkan keselamatan, privasi, kesehatan mental, dan hak anak, selain inovasi dan pemanfaatan teknologi. Meutya juga menyampaikan bahwa Indonesia ingin memastikan kepentingan anak diperhitungkan dalam penyusunan aturan AI.
Meutya berharap negara-negara dapat menyepakati aturan bersama untuk perlindungan anak di era AI. Menurutnya, kesepakatan global dapat memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terhadap platform serta perusahaan teknologi AI.
Sebelumnya, Komdigi bekerja sama dengan UNICEF menyusun tata kelola AI. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan keselamatan, perlindungan data, dan kesejahteraan anak menjadi bagian dari proses perancangan tata kelola AI.