bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Ia menekankan pentingnya ketenangan sambil tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi dari sumber resmi.
Menurut Meutya, masyarakat perlu mengikuti arahan dari otoritas terkait dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dari sumber terpercaya. Gunung Anak Krakatau dilaporkan menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan sejak Jumat (4/9) malam dan kini berstatus Siaga (Level III). Abu vulkanik terdeteksi menyebar ke beberapa wilayah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bengkulu, yang berdampak pada penerbangan dan memunculkan kekhawatiran masyarakat, termasuk potensi tsunami serta dentuman dan getaran yang dirasakan di sebagian Jawa Barat.
Menkomdigi menyarankan masyarakat untuk memantau perkembangan aktivitas GAK dan sebaran abu vulkanik melalui kanal resmi seperti PVMBG, BMKG, BNPB, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Ia juga mengingatkan agar tidak meneruskan informasi yang belum jelas kebenarannya untuk menghindari keresahan dan kepanikan. Meutya menekankan prinsip 'saring sebelum sharing' untuk memastikan informasi yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Meutya memberikan sejumlah saran bagi warga yang terdampak abu vulkanik. Disarankan menggunakan masker N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar rumah, memakai kacamata pelindung, dan menghindari penggunaan lensa kontak. Aktivitas luar ruangan sebaiknya dikurangi jika tidak mendesak. Bagi pengendara, diimbau untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan karena abu vulkanik dapat menurunkan jarak pandang dan membuat jalanan licin.
Masyarakat juga diminta untuk mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas di luar ruangan serta melindungi sumber air bersih dari paparan abu. Terakhir, Meutya mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif, sesuai rekomendasi PVMBG, demi menjaga keselamatan.