bytedaily
Kamis, 21 Mei 2026 - 04:04 WIB

Meta Dihujani Sanksi Rp6,3 Triliun Akibat Kegagalan Perlindungan Anak di Platformnya

Redaksi 26 Maret 2026 19 views
Meta Dihujani Sanksi Rp6,3 Triliun Akibat Kegagalan Perlindungan Anak di Platformnya
Ilustrasi: Meta Dihujani Sanksi Rp6,3 Triliun Akibat Kegagalan Perlindungan Anak di Platformnya

bytedaily - Meta, perusahaan induk yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, menghadapi sanksi finansial signifikan senilai US$375 juta atau setara Rp6,3 triliun. Keputusan pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat, menyatakan Meta bersalah karena telah mengeksploitasi data anak dan lalai dalam melindungi pengguna di bawah umur dari eksploitasi seksual.

Dalam persidangan yang berlangsung di negara bagian tersebut, Meta dinyatakan melanggar undang-undang setempat dengan men misleading para pengguna mengenai tingkat keamanan di platformnya, sekaligus memfasilitasi tindak eksploitasi seksual anak. Putusan ini merupakan yang pertama kali di mana Meta kalah dalam gugatan semacam ini di hadapan juri, di tengah meningkatnya desakan terhadap perusahaan teknologi terkait dampak produk mereka terhadap kesehatan mental generasi muda.

Pihak Meta menyatakan kecewa dan berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Juru bicara perusahaan menegaskan komitmen Meta dalam menjaga keamanan pengguna dan mengakui adanya tantangan dalam mengidentifikasi serta menghapus konten berbahaya. Namun, Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyambut baik putusan ini sebagai kemenangan bersejarah yang mengirimkan pesan kuat kepada perusahaan teknologi besar bahwa tidak ada entitas yang berada di atas hukum, terutama jika keuntungan lebih diutamakan daripada keselamatan anak.

Tahap selanjutnya dalam persidangan ini akan mencakup tuntutan agar Meta melakukan perubahan fundamental pada platformnya demi perlindungan anak serta potensi sanksi finansial tambahan. Meta sendiri menghadapi ribuan gugatan lain yang menyoroti isu kecanduan akibat desain produk mereka dan dampaknya terhadap kesehatan mental remaja, di mana perusahaan kerap berlindung di balik perlindungan hukum terkait kebebasan berekspresi.