bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim bahwa penerapan metode tanam Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS) dapat mendongkrak pendapatan petani hingga Rp16,3 juta per bulan. Target ini dapat tercapai melalui peningkatan produktivitas padi menjadi 10 ton per hektare dengan pola tanam tiga kali dalam setahun di lahan irigasi.
Menurut Amran, saat ini pendapatan petani berkisar Rp5 juta per bulan. Pemerintah berupaya mempercepat transformasi menuju pertanian modern melalui program intensifikasi yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani. Untuk itu, kementerian mengumpulkan para kepala dinas dan direktur penyuluh pertanian lapangan se-Indonesia guna mengakselerasi program intensifikasi.
Salah satu strategi yang didorong adalah metode tanam modern PM-AAS, yang telah diuji coba selama dua tahun pada lahan seluas sekitar 1.600 hektare. Hasil uji coba menunjukkan produktivitas padi mencapai 9 hingga 12 ton per hektare, jauh melampaui rata-rata nasional yang saat ini sekitar 5,5 ton per hektare.
Amran mencontohkan, jika produktivitas nasional naik tiga ton per hektare pada lahan irigasi seluas 1 juta hektare, maka akan ada tambahan produksi beras nasional sebesar 3 juta ton. Dengan pola tanam tiga kali dalam setahun di daerah irigasi, tambahan gabah bisa mencapai 9 juta ton, yang setelah rendemen setara dengan 5 juta ton beras tambahan.
Metode PM-AAS bukan merupakan varietas benih baru, melainkan sebuah metode budidaya yang menggabungkan sistem tanam 'jajar legowo' dengan teknik budidaya yang dipelajari dari berbagai negara. Metode ini meningkatkan populasi tanaman per hektare dari sekitar 320 ribu-360 ribu batang menjadi sekitar satu juta batang, sehingga potensi hasil panen meningkat.
Meskipun biaya produksi meningkat dari sekitar Rp13 juta menjadi Rp15 juta per hektare, peningkatan hasil panen diklaim mampu memberikan keuntungan yang jauh lebih besar bagi petani. Selain itu, metode ini juga berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja melalui penerapan sistem tanam langsung atau 'direct seeding', menggantikan proses persemaian dan pindah tanam tradisional.
Kementerian Pertanian telah mengembangkan PM-AAS selama dua tahun terakhir melalui proyek percontohan di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Sukamandi, dan Merauke.