bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, pembangunan hunian vertikal di kawasan Manggarai, Jakarta, dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam mengembangkan hunian berbasis transit-oriented development (TOD).
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa inisiatif ini dapat menjadi model pengembangan perumahan perkotaan yang mengintegrasikan hunian, transportasi publik, dan aktivitas ekonomi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempercepat penyediaan hunian di perkotaan. Kementerian PKP akan berperan sebagai regulator yang menetapkan kebijakan, sementara PT KAI bertindak sebagai operator yang memanfaatkan aset dan melaksanakan pembangunan.
Proyek hunian vertikal ini akan dibangun di Blok F dan Blok G Stasiun Manggarai, memanfaatkan aset tanah milik PT KAI seluas total 21.939 meter persegi. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Zona Perumahan Kepadatan Sangat Tinggi (R-1), yang memungkinkan pembangunan rumah susun. Rancangan bangunan akan memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dengan batas ketinggian maksimal 151 meter.
Pembangunan akan dilakukan secara vertikal dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 55 persen, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal 11, dan ketinggian bangunan hingga 36 lantai. Total akan tersedia 1.232 unit hunian yang tersebar di tiga menara utama, serta 150 unit ruang ritel untuk menunjang aktivitas ekonomi lokal. Unit hunian akan terdiri dari tiga tipe: Tipe 28 (studio) seluas 28 meter persegi, Tipe 36 seluas 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, dan Tipe 45 seluas 45 meter persegi dengan dua kamar tidur, dapur, dan ruang keluarga.