bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil menekan rencana relokasi besar-besaran lini produksi dari PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto ke Vietnam. Kedua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur ini merupakan bagian dari Grup Yazaki, sebuah perusahaan induk asal Jepang.
Menurut Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja, rencana pemindahan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil dikurangi menjadi hanya tiga hingga lima lini produksi saja. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan rencana bisnis perusahaan hingga tahun 2030, pengurangan tenaga kerja akan dilakukan secara alami melalui tidak diperpanjangnya kontrak kerja yang berakhir, bukan melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Said Iqbal menambahkan bahwa pemerintah bersama gerakan serikat buruh terus berupaya melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah PHK, memastikan pembayaran hak-hak pekerja yang terkena PHK, memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya, serta mendorong penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Ia mengidentifikasi situasi ekonomi global yang lemah, daya beli masyarakat yang rendah, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, serta relokasi produksi oleh perusahaan multinasional sebagai faktor-faktor yang meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor industri.
Said menegaskan bahwa pemerintah dan serikat buruh tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman PHK. Ia menekankan pentingnya pendekatan langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi guna mencegah PHK. Jika PHK tidak dapat dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan. Said Iqbal menyatakan bahwa pendekatan langsung ke perusahaan lebih efektif dibandingkan hanya menerima laporan, dan ia berencana melakukan kunjungan kerja ke berbagai perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kabupaten Tangerang untuk berdialog langsung dengan pekerja dan manajemen.
Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah mitigasi untuk industri keramik, granit, dan tekstil dengan mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi agar perusahaan tetap kompetitif dan mampu mempertahankan lapangan kerja. Said Iqbal menganggap penurunan harga gas industri sebagai langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK, karena biaya produksi yang lebih kompetitif akan memberikan ruang bagi perusahaan untuk mempertahankan pekerjanya.
Menyinggung kasus di PT Pakerin di Mojokerto, Said Iqbal memperkirakan PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja tidak dapat dihindari. Namun, pemerintah telah berupaya agar dana hasil likuidasi di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat digunakan untuk membayar pesangon pekerja, sekaligus berfungsi sebagai modal agar perusahaan dapat kembali beroperasi dan mempekerjakan kembali para pekerjanya.