bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, pemerintah Indonesia tengah merancang proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Meskipun diperkirakan akan terjadi kenaikan pada beberapa komponen biaya penyelenggaraan haji, pemerintah berupaya keras agar beban biaya yang ditanggung oleh jamaah tetap dapat diringankan, sesuai dengan arahan dari Presiden.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik demi memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah haji, terlepas dari kondisi ekonomi global yang sedang berat. Kenaikan BPIH ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, inflasi internasional, serta kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang berdampak langsung pada biaya layanan haji.
Beberapa komponen biaya yang diprediksi mengalami kenaikan meliputi biaya penerbangan akibat lonjakan harga avtur, biaya akomodasi dan layanan di Arab Saudi, serta perubahan standar pelayanan. Dahnil Anzar menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan kategori D, sehingga seluruh pelayanan kini beralih ke kategori C, yang secara otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji. Peningkatan harga barang dan jasa di Arab Saudi juga menjadi faktor penting dalam penyusunan proyeksi biaya haji tahun depan.
Saat ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait sedang melakukan pembahasan komprehensif mengenai seluruh komponen biaya BPIH 1448 H/2027 M. Prinsip utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan namun tetap meringankan beban masyarakat. Dalam skema yang sedang dikaji, terdapat proyeksi perubahan proporsi pembiayaan haji. Jika pada penyelenggaraan haji 2026 nilai manfaat dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen dan jamaah menanggung sekitar 61 persen, maka pada penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengupayakan agar komposisi tersebut dapat berbalik.