bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, pemerintah dan DPR RI menyepakati target penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027. Mereka juga menetapkan sasaran proporsi pekerja formal sebesar 40,81 persen.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan target tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). Ia menyebut data Badan Pusat Statistik menunjukkan pekerja formal—seperti buruh, karyawan, atau pegawai—mencapai 37,09 persen pada Mei 2026.
Said menilai penciptaan pekerjaan tidak cukup hanya berfokus pada penurunan pengangguran, meski belanja negara telah dialokasikan dalam jumlah besar. Menurutnya, penyerapan tenaga kerja perlu disertai peningkatan kualitas pekerjaan, termasuk jaminan sosial, jaminan hari tua, serta perlindungan hukum dalam hubungan kerja.
Karena itu, pemerintah dan DPR sepakat mendorong kenaikan proporsi pekerjaan formal secara bertahap, sekaligus mengurangi proporsi tenaga kerja informal.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan sependapat mengenai pentingnya memperluas pekerjaan formal. Ia mengatakan APBN akan terus diarahkan dan dikelola secara kredibel untuk mendukung pertumbuhan serta melindungi perekonomian nasional.
Suahasil juga menyebut kinerja ekspor perlu diperkuat di tengah volatilitas ekonomi dunia. Ia menyinggung ketidakpastian global yang salah satunya dipicu oleh perang Amerika Serikat dengan Iran di kawasan Timur Tengah. Meski demikian, ia menilai ketahanan ekonomi domestik Indonesia masih kuat menghadapi gejolak tersebut.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen pada semester I 2026, menurut Suahasil, menunjukkan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Ia juga menyebut transaksi berlangsung, penerimaan pajak tumbuh, dan inflasi terkendali. Capaian tersebut dinilainya menjadi modal untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong ekspor ke pasar dunia.