bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah akan memberikan stimulus tarif transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Ia memperkirakan besaran PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) setidaknya sama dengan kebijakan pada Nataru tahun sebelumnya.
Dudy berharap stimulus tersebut kembali membantu masyarakat mengurangi biaya perjalanan selama libur akhir tahun. Menurutnya, masyarakat telah merasakan manfaat kebijakan serupa pada periode sebelumnya.
Pemerintah, kata Dudy, akan segera mengumumkan kebijakan itu secara resmi. Pengumuman lebih awal diharapkan memberi waktu bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan perusahaan transportasi untuk menyiapkan sistem pembelian tiket.