bytedaily
Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Pacu Pengembangan Energi Panas Bumi

Redaksi 20 Agustus 2026 4 views
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Pacu Pengembangan Energi Panas Bumi
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan insentif pajak guna mempercepat pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berencana merevisi sejumlah regulasi guna mempermudah para pelaku usaha di sektor ini.

Bahlil menyatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai kendala yang menghambat kemajuan proyek geotermal. Menurutnya, kepastian hukum dan penyederhanaan proses perizinan merupakan faktor krusial untuk menarik investasi di sektor panas bumi.

"Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau bagaimana, maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu," ujar Bahlil dalam acara the 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center (JCC). Meskipun demikian, Bahlil mengakui masih ada hambatan yang perlu diatasi dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah selaku regulator dan para pelaku usaha untuk mempercepat realisasi proyek geotermal.

Lebih lanjut, Bahlil menyoroti aspek keekonomian proyek geotermal, di mana harga listrik dari panas bumi yang berada di kisaran 9,5 sen dolar AS per kWh dinilai belum cukup menarik untuk mendorong pengembangan skala besar. "Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geotermal. Ini yang akan kita lakukan," jelas Bahlil.

Namun, Bahlil mengingatkan bahwa insentif dan kemudahan yang diberikan pemerintah harus diimbangi dengan komitmen kuat dari para pelaku usaha. Ia mendesak pemegang konsesi untuk segera merealisasikan proyek dan tidak menahan wilayah kerja yang telah diperoleh. "Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi, harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan, itu juga memperlambat," tegasnya.

Bahlil juga meminta Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mengawasi proses perpanjangan izin agar tidak menjadi alasan penundaan proyek. Ia berpendapat perpanjangan izin seharusnya diberikan jika ada alasan yang kuat, bukan semata-mata karena kendala teknologi atau pendanaan pengembang.

Selain untuk pembangkit listrik, Bahlil mendorong pemanfaatan panas bumi untuk diversifikasi kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan efek berganda dan membuka lapangan kerja baru, seperti yang telah diterapkan dalam proses pengeringan kopi di beberapa wilayah.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.