bytedaily - Melansir cnnindonesia.com, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan presiden (perpres) untuk mengatur pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. PSBI merupakan konsorsium pemilik saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan kewajiban keuangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyebut perpres itu akan menjadi dasar hukum bagi keberlanjutan proyek sekaligus mengatur penyelesaian kewajiban keuangannya secara menyeluruh dan hati-hati.
Kementerian Keuangan menyusun rancangan aturan itu bersama sejumlah instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Pengelola Investasi Danantara. Regulasi tersebut diharapkan memberi kepastian hukum yang transparan terkait pembagian peran, hak, dan kewajiban para pihak.
Evita mengatakan pengalihan saham akan disertai pengelolaan Whoosh yang profesional, terintegrasi, efektif, dan akuntabel sesuai ketentuan. Pemerintah, lanjutnya, berupaya menjaga layanan kereta cepat tetap berjalan serta mengelola kewajiban keuangannya secara terukur agar tidak mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan.