bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerbitkan surat utang daerah atau obligasi senilai Rp3,5 triliun. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa langkah ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemprov di Indonesia.
Penerbitan obligasi daerah ini bertujuan untuk meringankan tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta, menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun. Pramono Anung menjelaskan bahwa pemotongan tersebut memberikan tekanan pada fiskal Jakarta, sehingga penerbitan obligasi daerah ini menjadi solusi.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai emisi dari obligasi daerah ini mencapai Rp3,5 triliun. Ia optimis bahwa obligasi ini akan diminati banyak investor karena daya tarik Jakarta yang kuat. "Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya pasti banyak sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan bahwa tidak akan ada kendala dalam pembayaran imbal hasil atau yield kepada para investor. Pramono Anung menegaskan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan diprioritaskan untuk pembayaran imbal hasil tersebut. "Kalau itu sih saya bisa menjamin nggak ada masalah," tutupnya.