bytedaily - Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang kemungkinan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun 2026. Keputusan ini sangat bergantung pada kondisi fiskal negara yang saat ini menghadapi ketidakpastian akibat gejolak ekonomi global dan potensi kenaikan harga energi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik perlu dipertimbangkan secara cermat untuk menghindari pelebaran defisit anggaran. Tekanan terhadap anggaran saat ini berasal dari isu harga energi akibat konflik geopolitik dan potensi perlambatan ekspor.
Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak dunia dalam tiga bulan ke depan untuk menentukan kelayakan pemberian insentif. Skenario moderat dengan harga minyak 72 dolar AS per barel masih dianggap aman bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun skenario terburuk bisa mencapai 92 dolar AS per barel.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian masih mematangkan kebijakan insentif mobil listrik untuk tahun 2026. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah menyatakan bahwa insentif tidak akan diberikan untuk motor listrik pada tahun yang sama, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan manfaat ekonomi secara keseluruhan.