bytedaily - Melansir laporan dari sinarharapan.co, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa total penyaluran kredit Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diperkirakan mencapai Rp240 triliun tidak dapat dikategorikan sebagai penghamburan anggaran.
Menurut Purbaya, skema pembiayaan program ini memiliki tenor selama enam tahun. Pemerintah memperkirakan beban pembayaran pokok pinjaman melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahunnya. Angka tersebut belum termasuk kewajiban pembayaran bunga.
Purbaya menjelaskan bahwa pembayaran pokok pinjaman tersebut akan direalisasikan selama enam tahun. "Kira-kira setiap tahun itu di-stretch ke 6 tahun, kan. Jadi setiap tahun tuh pokoknya Rp40 triliuan, empat dikali enam sama dengan 24 kan, ya? Segitu," ujarnya seperti dikutip dari KompasTV pada Kamis (6/8/2026).