bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Penyerapan Rumah Subsidi Baru 161.746 Unit hingga 29 September 2026

Redaksi 04 Oktober 2026 13 views
Penyerapan Rumah Subsidi Baru 161.746 Unit hingga 29 September 2026
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono menyebut penjualan rumah subsidi tahun ini merosot lebih tajam dibandingkan saat pandemi Covid-19. Ia mengatakan kondisi pasar membuat pengembang kesulitan, meski sebelumnya penyerapan melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diperkirakan dapat melampaui 200 ribu unit pada akhir tahun.

Hingga 29 September 2026, rumah subsidi yang terserap tercatat 161.746 unit dari kuota 350 ribu unit yang disediakan pemerintah. Menurut Ari, persoalan utama bukan keterbatasan pasokan, melainkan lemahnya daya beli dan minat masyarakat. Pengembang, ujarnya, mampu membangun rumah, tetapi jumlah pembeli masih minim.

Ari juga menilai perubahan gaya hidup generasi muda berpengaruh terhadap keputusan membeli rumah. Sebagian anak muda, katanya, lebih memilih memakai uang untuk kebutuhan sehari-hari atau berlibur daripada segera memiliki rumah.

Hambatan lain adalah riwayat kredit macet akibat pinjaman daring yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Ari mengatakan relaksasi SLIK untuk tunggakan di bawah Rp1 juta belum memberikan dampak berarti. Ia menilai perbankan masih berhati-hati dan belum terlihat perubahan signifikan setelah kebijakan tersebut.

Pemerintah telah menyediakan sejumlah insentif untuk mendorong sektor properti. Insentif itu mencakup pembebasan pajak hingga 100 persen untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar yang diperpanjang sampai Desember 2027, KPR subsidi dengan bunga tetap 5 persen, uang muka dan tenor panjang hingga 40 tahun, serta pembebasan BPHTB dan PBG. Namun, Ari mengatakan kebijakan tersebut belum cukup meningkatkan minat Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk membeli rumah.

Ari menambahkan, sejumlah konsumen yang telah mengambil KPR subsidi juga mulai kesulitan membayar cicilan. Menurutnya, perbankan melaporkan adanya penghentian pembayaran, pengalihan kredit, dan penjualan rumah secara bawah tangan. Sebagian pemilik rumah, katanya, tidak lagi sanggup membayar angsuran, memilih pindah ke rumah yang lebih murah, atau pulang ke kampung halaman.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.