bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Pertamina Patra Niaga menghormati aspirasi pelaku usaha truk towing di Surabaya mengenai akses BBM bersubsidi untuk kendaraan towing atau car carrier yang digunakan dalam kegiatan operasional.
Perusahaan telah membahas usulan tersebut bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026. Saat ini, usulan itu masih dievaluasi oleh BPH Migas.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan perusahaan menjalankan penyaluran BBM berdasarkan kebijakan pemerintah dan regulasi BPH Migas. Penetapan peruntukan serta penyaluran BBM bersubsidi berada dalam kewenangan regulator.
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan mengikuti ketentuan BPH Migas dan tetap menjaga layanan publik serta pemenuhan kebutuhan energi masyarakat sesuai aturan yang berlaku selama evaluasi berlangsung.
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan pemangku kepentingan lain agar aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai. Kitty mengimbau semua pihak menjaga kelancaran kegiatan masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional.