bytedaily - Melansir dari ekonomi.republika.co.id, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berkomitmen untuk memastikan pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap terjamin keandalan dan keberlanjutannya. Komitmen ini ditegaskan setelah pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas alam cair (LNG) bagi industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut demi meningkatkan daya saing industri nasional dan memperkuat ketahanan energi.
Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional. Menurutnya, kebijakan ini telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan penurunan harga LNG non-HGBT untuk industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari sekitar 20,57 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Langkah ini diambil untuk menjaga daya saing industri dan mempertahankan lapangan kerja di tengah fluktuasi harga LNG global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap dipertahankan pada 6,5 dolar AS per MMBTU untuk gas sebagai bahan baku dan 7 dolar AS per MMBTU untuk gas sebagai bahan bakar. Sementara itu, harga gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat dijaga pada kisaran 9,6 dolar AS per MMBTU.
Menurut Bahlil, penurunan harga LNG dicapai melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok. Hal ini mencakup harga gas di hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelanggan industri.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran dan niaga gas bumi, PGN menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Arief menambahkan bahwa PGN akan terus berupaya memastikan pasokan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan untuk mendukung daya saing industri, ketahanan energi nasional, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat.
PGN menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan pemerintah ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas bumi untuk sektor industri sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.