bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 11:12 WIB

PGN Siap Jual LNG US$13 per MMbtu untuk Industri Sesuai Kebijakan Pemerintah

Redaksi 30 Juni 2026 7 views
PGN Siap Jual LNG US$13 per MMbtu untuk Industri Sesuai Kebijakan Pemerintah
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan pemerintah terkait penjualan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan harga US$13 per MMbtu. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan gas bumi bagi sektor industri.

Direktur Utama PGN, Arief K Risdianto, menyampaikan dukungan penuh perusahaan terhadap keputusan pemerintah yang telah melalui pembahasan mendalam. Ia mengapresiasi Kementerian ESDM atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang dinilai berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Perusahaan akan terus memastikan pasokan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan guna meningkatkan daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga LNG untuk industri dari kisaran US$20-US$23 per MMbtu menjadi US$13 per MMbtu, yang berlaku efektif mulai Senin (29/6). Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima aspirasi dari berbagai pelaku industri, termasuk sektor keramik dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Bahlil menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan gas bumi industri saat ini melibatkan tiga kategori utama: Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu US$6,5 per MMbtu untuk bahan baku dan US$7 per MMbtu untuk bahan bakar.

Untuk gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat, harga jual gas di tingkat pelanggan dipastikan tidak naik, dengan rata-rata US$9,6 per MMbtu. Sementara itu, untuk pasokan gas berbasis LNG yang harganya dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah, pemerintah menetapkan skema penurunan harga. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang sebelumnya berkisar US$20,57 per MMbtu, kini diturunkan menjadi US$13 per MMbtu, sesuai arahan Presiden untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.