bytedaily
Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Pinjaman Daring Capai Rp105 Triliun, OJK Sebut Risiko Terkendali

Redaksi 05 Agustus 2026 7 views
Pinjaman Daring Capai Rp105 Triliun, OJK Sebut Risiko Terkendali
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekbis.sindonews.com)

bytedaily - Melansir laporan dari ekbis.sindonews.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total outstanding pembiayaan pinjaman daring atau fintech peer-to-peer lending di Indonesia telah mencapai Rp105,14 triliun per Juni 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Meskipun terjadi peningkatan nilai pembiayaan, OJK menilai bahwa profil risiko dalam industri pinjaman daring masih terkendali. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa tingkat wanprestasi agregat atau TWP90 industri pinjol tercatat sebesar 4,26%. Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas pembiayaan secara umum masih terjaga dengan baik, meskipun terdapat lonjakan dalam kredit digital.

Agusman menambahkan bahwa ekspansi pembiayaan digital menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan sektor PVML selama paruh pertama tahun 2026.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekbis.sindonews.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.