bytedaily - Melansir laporan dari ekbis.sindonews.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total outstanding pembiayaan pinjaman daring atau fintech peer-to-peer lending di Indonesia telah mencapai Rp105,14 triliun per Juni 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Meskipun terjadi peningkatan nilai pembiayaan, OJK menilai bahwa profil risiko dalam industri pinjaman daring masih terkendali. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa tingkat wanprestasi agregat atau TWP90 industri pinjol tercatat sebesar 4,26%. Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas pembiayaan secara umum masih terjaga dengan baik, meskipun terdapat lonjakan dalam kredit digital.
Agusman menambahkan bahwa ekspansi pembiayaan digital menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan sektor PVML selama paruh pertama tahun 2026.