bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Presiden Direktur PT Sepatu Bata Tbk (BATA), Amitav Nandy, mengajukan pengunduran diri seiring rotasi jabatan di lingkungan Bata Group. Perseroan menerima surat pengunduran dirinya pada 23 September 2026.
Sekretaris Perusahaan Sepatu Bata, Sanusi, menyampaikan informasi tersebut dalam laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (24/9). Permohonan pengunduran diri itu akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perseroan merujuk pada ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan serta Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik. Berdasarkan Pasal 19.9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) aturan tersebut, keputusan atas permohonan Amitav ditetapkan melalui RUPS.
Sepatu Bata menyatakan pengunduran diri itu tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.