bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, IESR, INDEF, Energy Transitions Commission (ETC), dan SYSTEMIQ menilai pembaruan kebijakan kelistrikan serta percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) diperlukan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Upaya ini dinilai berpotensi mengurangi biaya listrik dan subsidi energi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Studi bertajuk Powering Indonesia's Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core memperkirakan kebutuhan listrik akan bertambah seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam skenario bisnis seperti biasa, permintaan listrik diprediksi meningkat dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Sementara itu, skenario elektrifikasi tinggi memperkirakan kebutuhan mencapai 855 TWh pada 2035, dengan pertumbuhan sekitar 7 persen per tahun.
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan PLTS dapat dibangun relatif cepat untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik. PLTS bagi kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan, sedangkan proyek yang terhubung ke jaringan listrik membutuhkan enam bulan hingga dua tahun. Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang tersambung ke jaringan memerlukan sekitar empat hingga enam tahun.
Meski memiliki keunggulan waktu pembangunan, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi kendala biaya dan regulasi. Deon menyebut biaya pembangkitan PLTS skala besar di Indonesia berada pada kisaran 5–10 sen dolar AS per kilowatt-jam (kWh), lebih tinggi dibandingkan India yang sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh.
Menurut Deon, biaya lahan, keterbatasan jaringan, ongkos interkoneksi, serta proses perizinan dan pengembangan proyek turut menyebabkan perbedaan biaya tersebut. Persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri juga dapat menambah biaya komponen dan memperlambat pembangunan PLTS. Hal itu disampaikan dalam media briefing mengenai pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui implementasi PLTS 100 GWp dan program elektrifikasi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Studi tersebut mengusulkan empat reformasi untuk mengatasi hambatan, yakni mempercepat pengadaan proyek lewat lelang energi terbarukan yang kompetitif dan transparan, mengubah kuota PLTS atap, menyederhanakan pengadaan lahan dan pembangunan jaringan, serta menerapkan kebijakan TKDN secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri nasional.
Manager and Lead for Energy SYSTEMIQ Abindra Soemali menyampaikan bahwa reformasi kebijakan yang konsisten berpotensi menurunkan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia dari kisaran 5–10 sen dolar AS per kWh menjadi sekitar 3,5–5 sen dolar AS per kWh dalam jangka panjang. Menurutnya, penurunan itu dapat didukung oleh peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok domestik, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan.