bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Kelistrikan dan PLTS Dinilai Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Redaksi 14 Oktober 2026 4 views
Reformasi Kelistrikan dan PLTS Dinilai Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, IESR, INDEF, Energy Transitions Commission (ETC), dan SYSTEMIQ menilai reformasi kebijakan listrik serta percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) diperlukan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Upaya ini dinilai berpotensi menekan biaya listrik, menghemat subsidi energi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Studi berjudul Powering Indonesia's Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core memperkirakan kebutuhan listrik akan terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam skenario bisnis seperti biasa, permintaan listrik diproyeksikan naik dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Sementara itu, skenario elektrifikasi tinggi memperkirakan kebutuhan mencapai 855 TWh pada 2035, dengan pertumbuhan sekitar 7 persen per tahun.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan PLTS dapat dibangun lebih cepat untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik. PLTS untuk kebutuhan industri, menurutnya, dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan. Adapun PLTS yang tersambung ke jaringan listrik membutuhkan waktu enam bulan sampai dua tahun. Sebagai pembanding, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan memerlukan sekitar empat hingga enam tahun.

Meski memiliki keunggulan dari sisi waktu pembangunan, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi kendala biaya dan regulasi. Deon menyebut biaya pembangkitan PLTS skala besar di Indonesia berkisar 5–10 sen dolar AS per kilowatt-jam (kWh), sedangkan di India sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh. Biaya lahan, keterbatasan jaringan, ongkos interkoneksi, serta proses perizinan dan pengembangan proyek turut berkontribusi terhadap perbedaan tersebut.

Deon juga menyatakan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum sejalan dengan kesiapan industri dapat menaikkan biaya komponen dan menghambat percepatan pembangunan PLTS. Ia menyampaikan hal itu dalam media briefing bertajuk Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8 persen melalui Implementasi PLTS 100 GWp dan Program Elektrifikasi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Studi tersebut mengajukan empat rekomendasi kebijakan untuk mengatasi hambatan pengembangan PLTS, yakni mempercepat pengadaan proyek melalui lelang energi terbarukan yang kompetitif dan transparan, mereformasi kuota PLTS atap, menyederhanakan pengadaan lahan dan pembangunan jaringan, serta menerapkan kebijakan TKDN secara bertahap sesuai kesiapan industri nasional.

Manager and Lead for Energy SYSTEMIQ Abindra Soemali mengatakan reformasi kebijakan yang konsisten berpotensi menurunkan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia dari kisaran 5–10 sen dolar AS per kWh menjadi sekitar 3,5–5 sen dolar AS per kWh dalam jangka panjang. Menurutnya, penurunan biaya dapat didukung peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok dalam negeri, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.