bytedaily
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Ribuan Gempa Susulan di NTT Akibat Proses Alamiah Bumi Mencapai Keseimbangan

Redaksi 22 Agustus 2026 3 views
Ribuan Gempa Susulan di NTT Akibat Proses Alamiah Bumi Mencapai Keseimbangan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 5.012 gempa susulan pasca gempa utama M7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Sabtu (22/8). Gempa susulan terbesar mencapai magnitudo 6,2, dengan 31 gempa berkekuatan di atas 5, dan 124 gempa dirasakan oleh masyarakat.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menjelaskan bahwa gempa susulan adalah fenomena alamiah yang terjadi ketika bumi berusaha kembali mencapai keseimbangan setelah gempa utama. Gempa utama terjadi ketika energi pada patahan batuan melebihi batas elastisitasnya, menyebabkan batuan patah dan bergeser.

Patahan yang mengalami robekan besar tidak langsung stabil, melainkan masih memiliki titik-titik tegangan yang memicu pergeseran pada batuan di sekitarnya. Daryono mengibaratkan gempa susulan sebagai penyesuaian mekanis mikro saat batuan di sekitar bidang patahan bergeser perlahan mencari posisi stabil baru. Fenomena ini dijelaskan dalam Hukum Omori-Utsu, yang menyatakan frekuensi gempa susulan akan menurun seiring waktu, dengan jumlah terbanyak terjadi di awal.

Meskipun frekuensinya menurun, Daryono mengingatkan bahwa magnitudo gempa susulan masih bisa cukup besar untuk merusak bangunan yang sudah melemah akibat gempa utama. Selain itu, redistribusi tegangan setelah gempa utama juga memindahkan sebagian tekanan ke area batuan di sekitarnya, yang memicu rangkaian gempa susulan sebagai mekanisme kerak bumi mengurai sisa tegangan menuju kondisi stabil.

Daryono juga menjelaskan perbedaan antara gempa pembuka (foreshock), gempa utama (mainshock), dan gempa susulan (aftershock) yang ditentukan berdasarkan urutan waktu, lokasi, dan magnitudo relatif dalam satu kluster patahan. Status sebuah gempa bahkan dapat berubah jika kemudian terjadi gempa yang lebih besar di kawasan patahan yang sama, sehingga penentuan status bersifat retrospektif atau hanya bisa dipastikan setelah peristiwa berlalu.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.