bytedaily
Kamis, 21 Mei 2026 - 04:05 WIB

Roblox Perkuat Perlindungan Anak dengan Fitur Baru Menyesuaikan Regulasi Lokal

Redaksi 26 Maret 2026 22 views
Roblox Perkuat Perlindungan Anak dengan Fitur Baru Menyesuaikan Regulasi Lokal
Ilustrasi: Roblox Perkuat Perlindungan Anak dengan Fitur Baru Menyesuaikan Regulasi Lokal

bytedaily - Platform game populer, Roblox, mengumumkan kesiapannya untuk mengintegrasikan fitur-fitur perlindungan tambahan yang dirancang khusus untuk pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang efektif mulai 28 Maret mendatang, serta peraturan turunanannya.

Melalui pernyataan resminya, Roblox menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan teknologi ini menyatakan telah menjalin dialog konstruktif dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di ranah keamanan digital guna memastikan solusi dan fitur yang dikembangkan selaras dengan persyaratan lokal, sembari melengkapi mekanisme perlindungan canggih yang telah ada.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang telah disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku penuh setelah masa penyesuaian, menjadi landasan utama dalam penambahan fitur ini. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 turut mempertegas implementasinya.

Dalam fase awal implementasi aturan tersebut, platform digital termasuk Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, dan Bigolive, akan diminta untuk secara bertahap menonaktifkan akun anak-anak. Roblox juga akan menyajikan kontrol yang lebih ketat terhadap konten dan fungsi komunikasi bagi para pemain di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Selain itu, Roblox menyatakan akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Komdigi untuk memastikan proses penilaian risiko berjalan optimal, sembari menjalankan prinsip globalnya dalam menjaga keamanan, etika, dan perilaku positif di ranah digital.