bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani memperkirakan porsi kepemilikan Danantara di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di kisaran 5-10 persen.
Rosan mengatakan pembahasan mengenai jumlah saham yang akan dimiliki Danantara masih berlangsung setelah terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Ia menyampaikan perkiraan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9), saat ditanya tentang porsi Danantara dalam skema demutualisasi BEI.
Ia menegaskan Danantara tidak akan mengambil porsi 30-40 persen. Menurut Rosan, angka tersebut merupakan gabungan kepemilikan sejumlah pihak, yang mungkin mencakup kementerian lain seperti Kementerian Keuangan, sedangkan porsi Danantara diperkirakan 5-10 persen.
Demutualisasi adalah perubahan struktur kepemilikan bursa, dari yang sebelumnya dimiliki anggota bursa menjadi kepemilikan yang lebih luas. OJK menyebut skema ini ditujukan untuk memperkuat modernisasi bursa, membuka peluang kemitraan strategis dengan bursa global, serta meningkatkan kapasitas pengembangan industri pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihak yang memenuhi kriteria mitra strategis, termasuk lembaga negara, dapat memiliki saham di atas batas normal dengan persetujuan OJK. OJK tetap akan menetapkan batas kepemilikan, tetapi membuka kemungkinan pengecualian bagi pihak yang memenuhi persyaratan tersebut.