bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji memastikan tidak akan merangkap jabatan sebagai anggota DPR RI setelah bergabung dengan Kabinet Merah Putih. Ia menyebut peran di lembaga eksekutif dan legislatif tidak dapat dijalankan bersamaan.
Sarmuji mengatakan pelantikannya sebagai menteri membuat dirinya tidak lagi menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. Jika pengunduran diri formal tetap diperlukan, ia akan segera mengurusnya.
Sebelum menjadi menteri, Sarmuji merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI, yang mencakup Kota dan Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, serta Kabupaten Tulungagung. Ia pertama kali terpilih pada Pemilu 2014 dengan 57.586 suara dan kembali terpilih pada Pemilu 2019 dengan 137.110 suara.
Selama di DPR, Sarmuji pernah bertugas di Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI. Ia juga pernah menjabat wakil ketua Badan Legislasi DPR pada 2018, ketua fraksi Partai Golkar, serta sekretaris jenderal DPP Partai Golkar periode 2024–2029. Sebelumnya, ia memimpin DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Usai dilantik menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita, Sarmuji menyatakan sektor industri akan menjadi fokusnya, terutama terkait pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Industri tekstil dan alas kaki, yang banyak menyerap pekerja, termasuk sektor yang akan mendapat perhatian.
Ia juga menyampaikan perlunya koordinasi Kementerian Perindustrian dengan kementerian lain. Kementerian Investasi dibutuhkan untuk pembahasan di sisi hulu, sedangkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan akan mencakup insentif industri. Bersama Kementerian Perdagangan, ia ingin membahas kebijakan impor untuk produk yang masih dapat diproduksi di dalam negeri.