bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura mengumumkan kenaikan tarif listrik sebesar 17 persen untuk periode Juli hingga September 2026. Selain itu, tarif jaringan gas kota juga mengalami peningkatan sebesar 7,1 persen.
Menurut EMA, lonjakan harga ini disebabkan oleh kenaikan harga gas alam yang dipicu oleh konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah. Harga gas alam tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak akhir Februari dan bertahan tinggi selama periode April hingga Juni, yang berujung pada peningkatan biaya produksi listrik dan gas kota.
SP Group, perusahaan listrik di Singapura, merilis bahwa harga listrik untuk rumah tangga pada kuartal III 2026 akan naik 4,64 sen per kilowatt-jam (kWh) menjadi 31,91 sen per kWh sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Secara keseluruhan, tarif listrik untuk semua kalangan konsumen pada Juli-September akan bertambah rata-rata 17,5 persen atau 4,66 sen per kWh dibandingkan kuartal sebelumnya.
Sementara itu, City Energy, penyedia gas kota, menyatakan tarif gas rumah tangga akan naik 1,56 sen per kWh menjadi 23,48 sen per kWh sebelum PPN. David Broadstock, mitra di The Lantau Group, mengonfirmasi bahwa kenaikan tarif ini sudah diperkirakan, meskipun besarnya sedikit di atas ekspektasi. Ia menambahkan bahwa perhitungan komponen biaya energi, yang merupakan porsi terbesar dari tarif, membuat kenaikan ini wajar.
Broadstock juga menyoroti ketidakpastian di pasar energi global yang masih berlanjut, terutama terkait negosiasi perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran. SP Group dan City Energy secara rutin meninjau tarif listrik dan gas setiap kuartal berdasarkan panduan EMA, dengan tarif ditentukan berdasarkan harga gas dalam 2,5 bulan pertama kuartal sebelumnya. Fluktuasi tarif ini sangat dipengaruhi oleh volatilitas harga bahan bakar global yang dipicu oleh faktor geopolitik.