bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) menyimpulkan bahwa wilayah DKI Jakarta akan menghadapi kesulitan besar untuk sepenuhnya bebas dari polusi udara, bahkan jika emisi dari dalam kota tersebut dihilangkan sama sekali.
Kesulitan ini disebabkan oleh tingginya kontribusi polutan udara yang berasal dari daerah-daerah penyangga di sekitarnya. Temuan ini merupakan hasil dari dua penelitian ITB, yaitu "Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)" dan "Source Apportionment PM2.5 di Jakarta".
Tim peneliti dari Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB, yang dipimpin oleh Puji Lestari dan didukung oleh Yayasan ViriyaENB, menggunakan model dispersi pencemar udara AERMOD dan WRF-Chem. Model ini digunakan untuk memprediksi bagaimana emisi partikulat halus (PM2.5) dari luar Jakarta memengaruhi kualitas udara ibu kota.
Berdasarkan skenario pemodelan di mana emisi di DKI Jakarta diatur menjadi nol, studi menunjukkan bahwa Jakarta tetap menerima sebaran pencemar PM2.5 dari wilayah aglomerasi sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kontribusi emisi lintas wilayah ini berkisar antara 26 hingga 54 persen, dengan rata-rata sebesar 38,51 persen dari total konsentrasi PM2.5 di Jakarta.
Puji Lestari menjelaskan bahwa hasil penelitian ini menegaskan adanya potensi kontribusi pencemar udara lintas batas (transboundary air pollutant) yang tidak dapat diatasi hanya dengan pembatasan wilayah administratif. "Kalau Jakarta itu kita anggap enggak ada emisinya sama sekali, ada enggak pengaruhnya? Ternyata Jakarta masih menerima, masih ada konsentrasi meskipun kita nolkan emisinya," ujar Puji saat pemaparan hasil studi.
Ia menekankan bahwa temuan ini membuktikan bahwa upaya penanggulangan polusi udara di Jakarta tidak dapat dilakukan secara mandiri. "Batas administrasi tidak berlaku pada polusi udara. Pemerintah antar daerah Jabodetabek diharapkan harus terus bekerja sama dan melakukan pengelolaan secara tepat," tegas Puji.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Pramono Anung, menyatakan bahwa berbagai upaya perbaikan kualitas udara di ibu kota memerlukan kerja sama lintas pihak. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta tidak akan sepenuhnya menyelesaikan masalah polusi udara jika industri dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara di wilayah penyangga masih beroperasi.
"Persoalan utamanya bagaimana koordinasi di aglomerasi Jakarta ini, terutama bagi daerah-daerah yang masih mengizinkan industrinya menggunakan bahan bakar batu bara," kata Pramono. Ia menambahkan bahwa pelarangan industri dan PLTU berbasis batu bara akan memberikan dampak yang jauh lebih besar dalam mengurangi masalah polusi di Jakarta, sembari menyinggung keberadaan PLTU Suralaya di Banten.
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berupaya mengambil berbagai langkah, seperti mendorong penggunaan mobil listrik dan memperbaiki sistem transportasi publik. Namun, ia menilai upaya ini belum akan sepenuhnya efektif jika industri di daerah sekitar Jakarta masih diizinkan menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara, yang merupakan salah satu sumber utama polusi udara.