bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif Transjakarta, termasuk Transjabodetabek, mulai 1 Januari 2027. Pada saat yang sama, jumlah kelompok yang mendapat layanan transportasi gratis akan bertambah dari 15 menjadi 21.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut di kawasan Kelapa Gading pada Selasa (29/9/2026). Layanan gratis itu berlaku untuk transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Enam kelompok tambahan yang akan memperoleh layanan gratis meliputi pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang sedang mencari kerja, serta pasien yang rutin menjalani rujukan ke rumah sakit atau puskesmas.
Penerima lainnya adalah pelajar atau mahasiswa tidak mampu yang tidak memperoleh KJP atau KJMU, pelaku UMKM binaan, serta korban bencana alam atau bencana yang masih dalam masa pemulihan. Pramono mengatakan ketentuan lebih lanjut, termasuk persyaratan bagi pelajar dan mahasiswa, akan diatur dalam Peraturan Gubernur.