bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 06:00 WIB

TikTok Jelaskan Penyesuaian Organisasi di Tokopedia Pasca Isu PHK

Redaksi 02 Juli 2026 4 views
TikTok Jelaskan Penyesuaian Organisasi di Tokopedia Pasca Isu PHK
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, TikTok, selaku pemegang saham mayoritas Tokopedia, memberikan klarifikasi mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beredar di platform e-commerce tersebut. Juru Bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan sedang melakukan penyesuaian pada divisi riset dan pengembangan (R&D) demi mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.

Menurut juru bicara tersebut, langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan organisasi R&D pada area yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan bisnis, komunitas kreator, dan penjual di platform. TikTok menekankan bahwa keputusan PHK bukanlah hal yang mudah untuk diambil, dan manajemen berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada karyawan yang terdampak selama masa transisi.

Lebih lanjut, TikTok menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi dalam pengembangan Tokopedia agar menjadi platform yang lebih baik bagi seluruh pengguna dan penjual. Pemberdayaan pelaku usaha lokal juga tetap menjadi prioritas perusahaan dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia.

Sebelumnya, muncul kabar di media sosial, melalui akun Instagram @ecommurz, yang menyebutkan bahwa ByteDance, induk usaha TikTok, melakukan PHK terhadap sebagian besar karyawan Tokopedia. Perlu diketahui, TikTok telah menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia setelah mengakuisisi 75 persen sahamnya pada akhir tahun 2023.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.