bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Transaksi Derivatif Kripto Indonesia Naik 33,76 Persen pada Agustus 2026

Redaksi 10 Oktober 2026 11 views
Transaksi Derivatif Kripto Indonesia Naik 33,76 Persen pada Agustus 2026
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi derivatif aset keuangan digital di Indonesia mencapai Rp4,56 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut naik 33,76 persen dibandingkan transaksi pada Juli yang tercatat Rp3,41 triliun.

Pada bulan yang sama, nilai transaksi seluruh aset kripto bertambah 12,87 persen secara bulanan menjadi Rp23,16 triliun. Jumlah investor juga meningkat dari 22,93 juta pada Juli menjadi 23,21 juta pada Agustus, atau tumbuh 1,23 persen.

Perkembangan itu menggambarkan makin beragamnya aktivitas di pasar kripto, yang kini mencakup transaksi spot dan instrumen derivatif. Investor, terutama yang menggunakan produk dengan leverage atau pengungkit, diingatkan untuk memahami mekanisme dan risiko perdagangan.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn menyebut kenaikan transaksi derivatif mencerminkan beragamnya kegiatan investor di pasar aset digital. Ia menilai peningkatan volume perlu disertai pemahaman mengenai cara kerja, risiko, dan karakteristik produk agar pasar berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Di tingkat global, laporan CoinMarketCap Research mencatat volume gabungan perdagangan spot dan derivatif pada 11 bursa yang dipantau mencapai 4,23 triliun dolar AS selama Agustus 2026. Jumlah itu meningkat 12,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Derivatif menyumbang sekitar 86,2 persen dari total volume, meski pertumbuhan transaksi spot pada bulan tersebut lebih tinggi.

Laporan 2026 Global Crypto Adoption Index dari Chainalysis menempatkan Indonesia di urutan ke-14 dalam adopsi kripto global. Indonesia berada di peringkat ke-11 untuk total arus transaksi, ke-12 untuk saldo aset on-chain, ke-13 untuk aktivitas transaksi antarpengguna domestik, dan ke-10 untuk arus transaksi lintas negara.

Chainalysis turut mencatat perkembangan penggunaan kripto di Asia Tengah, Asia Selatan, dan Oseania, termasuk pemanfaatan stablecoin, transaksi lintas negara, tokenisasi aset, serta partisipasi investor institusional.

Ryan mengatakan pertumbuhan industri tidak cukup dinilai dari jumlah investor dan nilai transaksi. Menurut dia, perkembangan infrastruktur perdagangan, regulasi, keamanan, dan edukasi pengguna juga perlu diperhatikan. Bittime meluncurkan layanan Bittime Futures pada Juli 2026.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.