bytedaily - Menurut informasi dari ekonomi.republika.co.id, Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) di Indonesia mencapai Rp 10.371,1 triliun pada Juli 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Perkembangan positif likuiditas perekonomian ini melanjutkan tren pertumbuhan pada bulan sebelumnya, Juni 2026, yang tercatat sebesar 8,7 persen (yoy). Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pertumbuhan M2 pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan uang beredar sempit (M1) sebesar 10 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,6 persen (yoy).
M1, yang memiliki pangsa 57 persen dari total M2, mencapai Rp 5.908,7 triliun pada Juli 2026. Pertumbuhan M1 ini lebih tinggi dibandingkan Juni 2026, didorong oleh kenaikan giro rupiah sebesar 10,9 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan uang kartal di luar bank umum dan BPR sedikit melambat menjadi 15,7 persen (yoy), dan tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu tumbuh stabil sebesar 6,8 persen (yoy).
Uang kuasi, yang berkontribusi 42,2 persen terhadap M2, tumbuh 5,6 persen (yoy) menjadi Rp 4.375,9 triliun. Perlambatan pertumbuhan uang kuasi dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan oleh seluruh komponennya, terutama simpanan berjangka yang hanya tumbuh 4,6 persen (yoy).
Denny menambahkan bahwa perkembangan M2 pada Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat. Penyaluran kredit secara keseluruhan tumbuh 13 persen (yoy), meningkat dari 12,1 persen (yoy) pada Juni 2026. Di sisi lain, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 4,6 persen (yoy).
Sementara itu, uang primer (M0) yang disesuaikan (adjusted) menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 17,1 persen (yoy) pada Juli 2026, naik dari 13,8 persen (yoy) pada Juni 2026, mencapai Rp 2.254,5 triliun. Pertumbuhan M0 adjusted ini dipengaruhi oleh peningkatan giro bank umum di BI dan uang kartal yang beredar, serta telah memperhitungkan dampak pemberian insentif likuiditas.