bytedaily
Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan Industri Kendaraan Listrik Nasional Melalui Kemudahan Regulasi

Redaksi 21 Agustus 2026 1 views
Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan Industri Kendaraan Listrik Nasional Melalui Kemudahan Regulasi
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Menurut informasi dari ekonomi.republika.co.id, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menekankan pentingnya pemerintah memberikan kemudahan bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) nasional. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan industri tersebut, mendukung upaya dekarbonisasi sektor transportasi, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri.

Chusnunia menjelaskan bahwa pengembangan kendaraan listrik memiliki dua manfaat utama: mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) dan mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik beserta infrastruktur pendukungnya. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik berkontribusi pada perbaikan kualitas lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang saat beroperasi, dengan emisi gas rumah kaca hanya berasal dari proses pembuatan komponen dan pasokan listrik.

“Karenanya, kita berharap produksi kendaraan listrik nasional akan terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas agar merangsang masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Apalagi, Indonesia memiliki pasar yang besar,” ujar Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, Chusnunia meminta pemerintah memberikan kemudahan bagi industri dalam meningkatkan produksi kendaraan listrik secara massal. Dukungan kebijakan dinilai krusial agar produk kendaraan listrik nasional mampu bersaing dengan merek luar negeri dari segi harga dan teknologi. Kebijakan yang memudahkan masyarakat beralih ke kendaraan listrik juga akan memberikan kepastian bagi pelaku industri, menjadi sinyal positif bagi produsen, konsumen, dan pengembang infrastruktur pendukung.

“Data menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik di Indonesia semakin menggeliat yang ditunjukkan dengan pertumbuhan penjualan pada semester I-2026 menunjukkan bahwa mobil elektrifikasi bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan mulai mengambil porsi besar dari pasar otomotif nasional,” kata Chusnunia.

Ia menambahkan bahwa penguatan ekosistem kendaraan listrik harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi peningkatan produksi, penguatan teknologi, infrastruktur, dan kemampuan industri dalam negeri. Hal ini penting agar pertumbuhan kendaraan listrik memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi ALVA di Cikarang, Bekasi. Peluncuran ini merupakan salah satu upaya mendorong mobilitas yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat industri, teknologi, ketahanan energi, dan nilai tambah nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 468.231 unit hingga sekitar April 2026. Kendaraan listrik roda dua mendominasi dengan 242.909 unit, sementara kendaraan listrik roda empat penumpang tercatat sebanyak 223.100 unit.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.