bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, meskipun aplikasi perpesanan WhatsApp dilengkapi dengan sistem enkripsi untuk melindungi data pengguna, platform ini tetap rentan terhadap ancaman penyadapan. Peretas yang berhasil menguasai akun WhatsApp korban dapat memantau berbagai aktivitas, mulai dari isi pesan, pola tidur, hingga daftar kontak.
Untuk mendeteksi adanya penyadapan, pengguna perlu memperhatikan beberapa indikasi. Salah satunya adalah jika akun tiba-tiba keluar sendiri dan pengguna menerima kode OTP 6-digit melalui SMS atau telepon tanpa memintanya. Modus ini seringkali melibatkan peretas yang memiliki akses ke kartu SIM korban atau menipu korban agar memberikan kode tersebut.
Indikasi lain adalah munculnya pesan yang sudah berstatus terbaca padahal belum dibuka oleh pengguna. Hal ini bisa terjadi jika akun WhatsApp disalin ke aplikasi kloning, seperti WhatsApp Web. Selain itu, jika pesan terkirim kepada kontak tanpa sepengetahuan Anda, atau akun terlihat aktif padahal tidak sedang digunakan, ini bisa menandakan akun Anda sedang dimanfaatkan oleh pihak lain.
Jika akun WhatsApp terdeteksi online di ponsel orang lain padahal Anda tidak sedang membukanya, ini juga merupakan tanda peretasan. Perlu diingat, WhatsApp tidak dapat aktif di dua perangkat utama secara bersamaan. Jika nomor Anda terdaftar di ponsel lain, sistem akan otomatis mengeluarkan akun Anda. Jika muncul notifikasi bahwa nomor Anda tidak lagi terdaftar, segera lakukan verifikasi ulang untuk mengamankan akun.
Untuk melindungi akun Anda, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Pertama, periksa perangkat yang terhubung melalui menu WhatsApp Web, lalu keluar dari semua perangkat yang terdaftar. Kedua, aktifkan fitur Kunci Sidik Jari di menu Privasi untuk mencegah akses fisik ke aplikasi. Ketiga, aktifkan Verifikasi Dua Langkah dengan PIN 6-digit dan email pemulihan untuk perlindungan tambahan.
Jika Anda tidak sengaja menyetujui pemindahan akun, menginstal ulang aplikasi WhatsApp bisa menjadi solusi. Pastikan nomor SIM Anda tetap aktif untuk menerima kode OTP verifikasi. Sebagai langkah terakhir, jika akun sudah terlanjur dikuasai peretas, segera kirimkan email ke [email protected] dengan subjek "Hilang/Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya". Pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun tersebut sebelum dihapus permanen.