bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan hasil lelang frekuensi radio untuk jaringan seluler tahun 2026. Dalam pengumuman ini, XLSmart ditetapkan sebagai pemenang untuk blok pita terbesar pada frekuensi 700 MHz, sementara Telkomsel memenangkan blok pita terbesar pada frekuensi 2,6 GHz.
Penetapan ini dilakukan setelah periode masa sanggah yang berakhir pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB, tanpa adanya sanggahan yang diajukan oleh peserta seleksi. Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026.
Dalam lelang frekuensi 700 MHz, XLSmart memenangkan pita selebar 30 MHz (2x15 MHz) dengan nilai penawaran Rp1,06 triliun. Telkomsel meraih 20 MHz (2x10 MHz) senilai Rp642,5 miliar, dan Indosat memperoleh 20 MHz (2x10 MHz) dengan penawaran Rp507,48 miliar.
Sementara itu, untuk frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel keluar sebagai pemenang dengan pita selebar 80 MHz senilai Rp545,85 miliar. Indosat memenangkan 60 MHz seharga Rp372 miliar, dan XLSmart mendapatkan 50 MHz dengan penawaran Rp231,6 miliar.
Para pemenang lelang tidak hanya berkewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), tetapi juga ditugaskan untuk menyediakan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) menggunakan standar teknologi Long Term Evolution (4G) di desa/kelurahan yang telah ditentukan. Selain itu, mereka juga wajib menyediakan layanan internet 5G di kota/kabupaten yang dikomitmenkan, dengan target cakupan populasi nasional minimal 51 persen.
Proses selanjutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi, sebelum Menteri Komunikasi dan Digital secara resmi menetapkan pemenang. Penetapan ini bersifat final dan mengikat, sebagai komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan spektrum frekuensi radio untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, pemerataan akses internet, dan mendukung transformasi digital.