bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Adidas Gugat White Fox di Australia atas Desain Pakaian Empat Garis

Redaksi 11 Oktober 2026 9 views
Adidas Gugat White Fox di Australia atas Desain Pakaian Empat Garis
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir cnnindonesia.com, Adidas menggugat White Fox Boutique, merek fesyen daring asal Australia, karena menjual pakaian dengan desain empat garis. Adidas menilai desain tersebut berpotensi membuat konsumen mengiranya sebagai merek dagang tiga garis milik perusahaan.

Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Federal Australia pada 18 September. CNN mengutip laporan afiliasinya di Australia, 7News, pada Jumat (9/10). Dalam dokumen gugatan yang diperoleh 7News, Adidas menyatakan telah berkali-kali meminta White Fox yang berbasis di Sydney menghentikan penjualan produk tersebut sepanjang 2026, tetapi permintaan itu ditolak.

Didirikan pada 2013, White Fox dikenal di kalangan remaja dan anak muda berusia 20-an di Australia, Amerika Serikat, serta Inggris. Akun Instagram merek itu memiliki lebih dari 2,7 juta pengikut.

Dalam persidangan di Sydney pada Jumat (9/10), pengacara Adidas Patrick Flynn mengatakan White Fox telah menggunakan desain empat garis pada produknya selama berbulan-bulan. Ia juga menyoroti materi promosi yang menampilkan pakaian White Fox bersama sepatu Adidas asli. Sebagai contoh, Flynn menunjukkan foto kampanye seorang influencer yang mengenakan kedua merek tersebut dan menyebut hal itu berpotensi membingungkan konsumen.

Adidas tidak hanya menuduh White Fox melanggar merek dagang, tetapi juga menuntut ganti rugi. Menurut pengacara Adidas, penggunaan desain tersebut membentuk asosiasi di benak konsumen.

Pengacara White Fox membantah seluruh tuduhan. Mereka menyatakan sejumlah merek fesyen cepat lainnya, termasuk Princess Polly, Glassons, dan Shein, juga menggunakan desain empat garis. Dalam persidangan, pengacara White Fox Ed Heerey mengatakan Adidas memang memiliki reputasi dan merujuk pada slogan perusahaan yang menonjolkan tiga garis.

Catatan pemerintah Australia menunjukkan Adidas telah memiliki merek dagang desain tiga garis di negara itu sejak 1957. Pada 2013, Adidas juga memenangkan gugatan terhadap Pacific Brands, perusahaan barang konsumsi dan pakaian asal Australia, terkait penjualan sepatu berdesain empat garis.

Hakim Ian Jackman menjadwalkan sidang perkara Adidas dan White Fox pada awal 2027.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.