bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Ahli: Waktu Terjadinya Gempa Megathrust Belum Bisa Diprediksi

Redaksi 30 September 2026 15 views
Ahli: Waktu Terjadinya Gempa Megathrust Belum Bisa Diprediksi
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, waktu, lokasi, dan kekuatan gempa bumi, termasuk yang bersumber dari zona megathrust, belum dapat diprediksi. Penyelidik Bumi Ahli Utama Badan Geologi Kementerian ESDM, Supartoyo, mengatakan sejumlah metode untuk memperkirakan gempa telah dikembangkan, tetapi hasilnya belum memuaskan.

Meski belum mampu menentukan waktu gempa, ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membantu mengidentifikasi wilayah rawan gempa bumi dan tsunami. Badan Geologi telah menerbitkan peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi dan Kawasan Rawan Bencana Tsunami yang dapat menjadi dasar mitigasi serta penataan ruang.

Mantan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, sebelumnya menyebut dua zona megathrust di Indonesia mengalami seismic gap, yakni Mentawai-Siberut dan Selat Sunda. Istilah itu merujuk pada zona sumber gempa potensial yang belum mengalami gempa besar selama puluhan hingga ratusan tahun. Namun, waktu terjadinya gempa di wilayah tersebut belum dapat dipastikan.

Supartoyo menjelaskan megathrust sebagai zona pertemuan dua lempeng tektonik berbeda, ketika salah satunya menunjam ke bawah lempeng lainnya. Bagian pertemuan pada kedalaman kurang dari 50 kilometer disebut zona megathrust. Sumber gempa ini berpotensi menghasilkan gempa bermagnitudo 8 atau lebih.

Menurut Supartoyo, gempa Aceh yang disebut terjadi pada 2024 dan gempa di Pulau Nias pada 2005 merupakan contoh gempa yang bersumber dari zona megathrust. Sebaran zona tersebut di Indonesia mencakup wilayah barat Sumatra, selatan Jawa dan Bali, Nusa Tenggara, utara serta timur laut Sulawesi, hingga timur laut Halmahera.

Supartoyo juga mengatakan isu megathrust kerap memicu kepanikan di masyarakat dan pengetahuan publik mengenai topik tersebut perlu ditingkatkan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.