bytedaily - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2026 tengah menghadapi ujian ketahanan yang signifikan akibat lonjakan harga energi global. Guru Besar Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, mengingatkan bahwa meskipun APBN masih menunjukkan resiliensi, ruang fiskal negara mulai tertekan. Situasi ini memaksa pemerintah untuk mempertimbangkan opsi krusial jika harga minyak dunia bertahan di atas 90 dolar AS per barel dalam jangka panjang, yakni antara menambah utang atau menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perkembangan defisit anggaran menjadi sorotan utama, mengingat realisasinya per Maret 2026 telah melonjak drastis mencapai sekitar Rp240,1 triliun, atau naik 140 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rahma Gafmi menekankan risiko defisit yang berpotensi mendekati batas aman konstitusi sebesar 3,0 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui target awal pemerintah sebesar 2,68 persen. Potensi ini semakin besar jika harga minyak tidak segera melandai atau pemerintah enggan melakukan penyesuaian harga BBM.
Meskipun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan optimisme dapat menjaga defisit di bawah 3 persen bahkan dengan asumsi harga minyak mentah dunia mencapai 100 dolar AS per barel, Rahma Gafmi menggarisbawahi perlunya kewaspadaan dan pengelolaan APBN yang sangat hati-hati. Dinamika harga energi yang fluktuatif dan ketegangan geopolitik global menuntut respons kebijakan yang adaptif untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Muncul pula wacana kebutuhan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) jika kondisi geopolitik memburuk ekstrem, demi memberikan ruang fiskal yang lebih lebar bagi pemerintah.