bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Apple akan merevisi kebijakan terkait penggunaan data pribadi untuk keperluan iklan tertarget pada perangkat iPhone dan iPad. Perubahan ini dilakukan setelah otoritas persaingan usaha Jerman mengakhiri investigasi yang telah berjalan selama beberapa tahun.
Penyesuaian kebijakan tersebut menyangkut kerangka App Tracking Transparency (ATT), yang mengatur proses aplikasi dalam meminta izin pengguna untuk melacak aktivitas dan memanfaatkan data mereka demi kebutuhan periklanan. Otoritas Persaingan Usaha Federal Jerman (Federal Cartel Office) menemukan bahwa kebijakan ATT Apple dinilai memberikan keuntungan yang lebih besar bagi aplikasi buatan Apple dibandingkan dengan aplikasi dari pihak ketiga.
Menurut regulator Jerman, perbedaan perlakuan ini berpotensi melanggar aturan persaingan usaha. Apple diberikan tenggat waktu empat bulan sejak keputusan resmi disampaikan untuk mengimplementasikan perubahan tersebut, yang akan berlaku selama tujuh tahun dan diawasi oleh seorang wali amanat yang ditunjuk.
Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah desain ulang tampilan permintaan izin pelacakan pada aplikasi pihak ketiga. Regulator Jerman meminta agar pop-up persetujuan tersebut tidak lagi menggunakan bahasa atau simbol yang dapat membuat pengguna ragu untuk memberikan izin. Permintaan izin harus disajikan secara netral, baik dari segi visual maupun narasi, agar aplikasi pihak ketiga memiliki tampilan yang lebih setara dengan aplikasi milik Apple saat meminta akses data untuk iklan.
Selain itu, pengembang aplikasi pihak ketiga akan mendapatkan keleluasaan lebih untuk mengintegrasikan permintaan izin ATT dari Apple dengan permintaan persetujuan tambahan terkait perlindungan data. Apple menyatakan bahwa perubahan ini akan diterapkan di sebagian besar negara anggota Uni Eropa dan bahwa mereka telah menyesuaikan teks serta desain pop-up persetujuan sesuai permintaan otoritas Jerman.
Perubahan aturan ini diperkirakan akan memengaruhi pengembang aplikasi yang bergantung pada data pengguna untuk menayangkan iklan tertarget, seperti Meta Platforms (induk Facebook). Iklan tertarget umumnya mampu menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan iklan yang ditujukan untuk audiens yang lebih luas. Oleh karena itu, kebijakan ATT Apple menjadi sorotan penting bagi perusahaan teknologi yang bisnisnya bergantung pada periklanan digital.
Apple sebelumnya memperkenalkan ATT dengan tujuan memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna terkait data dan pelacakan aktivitas oleh aplikasi. Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari beberapa perusahaan karena dianggap berdampak pada bisnis iklan mereka. Jerman bukan satu-satunya negara yang mengambil tindakan; regulator Prancis dan Italia sebelumnya juga telah menjatuhkan denda kepada Apple terkait kerangka ATT.