bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Apple akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan data pribadi untuk keperluan iklan tertarget di perangkat iPhone dan iPad. Perubahan ini menyusul rampungnya penyelidikan yang telah berlangsung lama oleh otoritas persaingan usaha Jerman.
Perubahan tersebut berfokus pada kerangka App Tracking Transparency (ATT), yang mengatur mekanisme aplikasi dalam meminta izin pengguna untuk melacak aktivitas dan memanfaatkan data mereka untuk iklan. Otoritas Persaingan Usaha Federal Jerman (Federal Cartel Office) menemukan bahwa kebijakan ATT Apple memberikan keunggulan yang lebih besar bagi aplikasi internal Apple dibandingkan aplikasi dari pihak ketiga, yang berpotensi melanggar regulasi persaingan usaha.
Menurut regulator Jerman, Apple memiliki waktu empat bulan sejak keputusan resmi dikeluarkan untuk mengimplementasikan perubahan ini. Komitmen tersebut akan berlaku selama tujuh tahun dan akan diawasi oleh seorang wali amanat yang ditunjuk. Salah satu penyesuaian krusial adalah pada tampilan permintaan izin pelacakan untuk aplikasi pihak ketiga. Regulator meminta agar pop-up persetujuan didesain ulang menggunakan bahasa dan simbol yang lebih netral, sehingga tidak membuat pengguna enggan memberikan izin. Tampilan permintaan izin ini diharapkan menjadi lebih setara dengan yang digunakan oleh aplikasi Apple.
Selain itu, pengembang aplikasi pihak ketiga akan mendapatkan kelonggaran lebih dalam menggabungkan permintaan izin ATT dari Apple dengan permintaan persetujuan tambahan terkait perlindungan data. Apple mengonfirmasi bahwa perubahan ini akan diterapkan di sebagian besar negara anggota Uni Eropa dan pihaknya telah menyesuaikan teks serta desain pop-up persetujuan sesuai permintaan otoritas Jerman.
Perubahan kebijakan ini berpotensi memengaruhi pengembang aplikasi yang bergantung pada data pengguna untuk menampilkan iklan tertarget, yang umumnya memberikan pendapatan lebih besar dibandingkan iklan yang lebih umum. Sebelumnya, kebijakan ATT Apple telah menjadi sorotan bagi perusahaan teknologi yang bisnisnya bergantung pada periklanan digital. Meskipun Apple memperkenalkan ATT untuk meningkatkan kontrol pengguna atas data dan pelacakan, kebijakan ini juga menuai kritik karena dianggap berdampak pada model bisnis periklanan.
Jerman bukan satu-satunya negara yang meninjau kebijakan ini. Regulator Prancis sebelumnya telah menjatuhkan denda sebesar €150 juta, dan Italia mengenakan denda €98,6 juta kepada Apple terkait kerangka ATT. Keputusan terbaru dari regulator Jerman ini mengharuskan Apple untuk menyelaraskan mekanisme persetujuan data di perangkatnya agar tidak memberikan preferensi yang tidak adil kepada aplikasi miliknya sendiri.