bytedaily - Dilansir dari jalopnik.com, sebuah mobil Audi Q5 berwarna hitam akhirnya disita oleh polisi Washington D.C. pada Rabu lalu setelah terakumulasi 893 surat tilang yang belum dibayar. Total denda dari surat tilang tersebut mencapai lebih dari $260.000, atau tepatnya $262.204 berdasarkan pencarian nomor polisi.
Menurut laporan, sebanyak 29 surat tilang diterbitkan dalam dua bulan terakhir, semuanya terkait pelanggaran batas kecepatan antara 11 hingga 20 mph di atas batas yang diizinkan. Departemen Kepolisian D.C. (DCPD) mengunggah foto kendaraan tersebut sedang diderek di platform X beserta pernyataan, "Pengabaian berulang terhadap hukum lalu lintas tidak dapat diterima. Kami akan terus melacak kendaraan pelanggar untuk menjaga keamanan jalan-jalan di D.C."
Dalam unggahan tersebut, DCPD menyatakan, "Kemarin, Unit Penegakan Lalu Lintas MPD dan mitra kami di @DCDPW menyita kendaraan dengan 893 surat tilang yang belum dibayar, dengan total denda lebih dari $260.000! Pengabaian berulang terhadap hukum lalu lintas tidak dapat diterima. Kami akan terus melacak kendaraan pelanggar untuk menjaga keamanan jalan-jalan di D.C."
Artikel jalopnik.com juga menyoroti adanya tren serupa yang melibatkan mobil Audi berwarna hitam. Tahun lalu, sebuah Audi A6 hitam di New York menjadi sorotan setelah menanggung 968 surat tilang (950 di antaranya untuk pelanggaran kecepatan) sepanjang masa pakainya, dengan total denda lebih dari $58.000. Sekitar $46.000 dari denda tersebut telah dibayar per tahun lalu.
Sumber asli: Artikel ini disadur dari publikasi jalopnik.com.