bytedaily
Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Badan Gizi Nasional Akan Pasang CCTV di Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi 07 Agustus 2026 8 views
Badan Gizi Nasional Akan Pasang CCTV di Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengimplementasikan sistem pengawasan baru berupa kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa CCTV tersebut akan terhubung langsung ke kantor pusat BGN. Langkah ini diambil sebagai upaya penguatan pengawasan, terutama setelah ditemukannya beberapa kasus dugaan keracunan makanan.

Menurut Sudaryono, integrasi CCTV di semua dapur ke dalam sistem di kantor pusat diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan. Sistem ini nantinya memungkinkan pemantauan aktivitas dapur secara langsung dari berbagai tingkatan, mulai dari pusat, koordinator kecamatan, hingga tingkat kabupaten dan provinsi. Selain itu, BGN juga mewajibkan seluruh dapur untuk menggunakan sistem pencatatan digital atau logbook (POP) yang mencatat seluruh tahapan proses pengolahan makanan. Logbook ini mencakup informasi mulai dari kedatangan bahan baku, proses memasak, pendinginan, pengemasan, hingga waktu penerimaan makanan di sekolah.

Sudaryono memberikan contoh kasus dugaan keracunan di Jayapura, di mana sistem logbook digital membantu menelusuri bahwa makanan dimasak pada malam sebelumnya dan baru dibagikan ke siswa keesokan harinya, yang diduga menyebabkan makanan tidak layak konsumsi karena jeda waktu yang terlalu lama. Selain pengawasan proses produksi, BGN juga memperketat pengawasan terhadap kesehatan para pekerja dapur. Seluruh pegawai, relawan, dan karyawan yang bekerja di SPPG akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan gratis. Sebelum memulai pekerjaan harian, mereka juga harus menjalani pemeriksaan fisik sederhana, termasuk pengecekan suhu tubuh dan pelaporan keluhan kesehatan, serta diminta untuk diliburkan jika sakit.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.