bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, telah melakukan pencopotan terhadap 14 pejabat dari berbagai jenjang di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bapanas. Tindakan ini diambil menyusul dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan dana senilai miliaran rupiah.
Ke-14 pejabat yang dicopot tersebut terdiri dari eselon I, II, dan III. Mereka saat ini ditempatkan pada posisi nonjob sementara dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan. Amran Sulaiman menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini ditargetkan selesai dalam waktu maksimal tiga bulan, namun ia berharap dapat diselesaikan dalam satu bulan.
Menteri Amran menegaskan bahwa pencopotan ini belum merupakan vonis akhir. Jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa para pejabat tersebut tidak bersalah, mereka akan dikembalikan ke jabatan semula dan bahkan berpotensi mendapatkan promosi. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan negara, kasusnya akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Selain melakukan pencopotan, Amran juga melantik lebih dari 30 pejabat baru di Kementan dan Bapanas. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya para pejabat baru untuk menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan, menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kinerja. Amran juga mengingatkan agar pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan titipan.