bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). SOP ini mengharuskan makanan dikonsumsi paling lambat empat jam setelah proses memasak selesai.
Menurut Kepala BGN, Sudaryono, kebijakan ini juga mencakup pemasangan label batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko keracunan makanan.
"Kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu, setiap hari harus dimakan sebelum jam berapa. Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Keputusan ini diambil BGN setelah melakukan evaluasi terhadap beberapa kasus dugaan keracunan makanan MBG yang dilaporkan terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jayapura dan kasus terbaru yang masih dalam penyelidikan di Bogor.
Sudaryono memaparkan bahwa hasil evaluasi kasus di Jayapura mengindikasikan salah satu penyebab utama keracunan adalah makanan yang dimasak terlalu awal sebelum didistribusikan. "Dari kasus di Jayapura kita bisa memahami bahwa dia mulai masak jam 7 malam, kemudian diserahkan, dikirim, sampai di sekolah itu jam 11 siang besoknya. Itulah juga menjadi salah satu penyebab adanya keracunan," jelasnya.
Untuk mendukung evaluasi, BGN kini menggunakan sistem pemantauan digital yang mencatat setiap tahapan produksi makanan, mulai dari persiapan bahan, proses memasak, hingga penyerahan kepada penerima. Catatan ini akan menjadi dasar analisis jika terjadi dugaan keracunan.
Selain pengetatan SOP dapur, BGN juga menemukan adanya kasus yang diduga berkaitan dengan kebiasaan siswa membawa pulang makanan MBG untuk keluarga mereka. Sudaryono memahami alasan di balik tindakan tersebut, namun menekankan bahwa makanan MBG tidak diformulasikan untuk penyimpanan jangka panjang karena tidak menggunakan bahan pengawet.
Ia mencontohkan, "Ada siswa yang membawa pulang MBG-nya. Dia makan telur, makan ayam, makan ikan, dia enggak tega, dia ingat keluarganya yang ada di rumah, maka dia sisihkan sebagian lauknya kemudian dibawa pulang. Ini sedih, namun demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan, ini juga menjadi penting."
Sudaryono juga menceritakan pengalamannya saat inspeksi di Bogor, di mana seorang siswa tidak menghabiskan burgernya karena ingin memberikannya kepada ibunya yang belum pernah makan burger.
Meskipun demikian, Sudaryono menegaskan bahwa makanan yang melewati batas waktu konsumsi berisiko mengalami penurunan kualitas dan tidak layak santap. Oleh karena itu, penambahan label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng MBG bertujuan agar siswa mengetahui kapan makanan masih aman untuk dikonsumsi.
BGN masih terus mendalami laporan dugaan keracunan, termasuk kasus di Bogor. Laporan menunjukkan bahwa keluhan kesehatan tidak hanya dialami siswa, tetapi juga guru dan orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang. "Khusus misalnya yang di Bogor ini yang keracunan gurunya juga ada yang mulas, termasuk orang tua siswa. Makanya ini kita lagi cek semuanya. Kami sekarang ini lagi analisis semua untuk kasus keracunan karena kami tidak ingin ada satu pun kasus keracunan. Jadi SOP kami pastikan," pungkas Sudaryono.