bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minyak dan Gas Bumi telah mencapai sekitar 80–90 persen. Ia mengatakan tim lintas kementerian yang menangani penyusunan DIM telah mengadakan pertemuan.
Bahlil menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat. DIM merupakan salah satu tahapan sebelum pembahasan RUU Migas dilanjutkan bersama DPR.
Menurut Bahlil, salah satu hal penting dalam rancangan aturan tersebut adalah pengaturan kelembagaan melalui pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Ia menjelaskan, tidak semua ketentuan teknis perlu dicantumkan secara terperinci dalam undang-undang karena sebagian dapat diatur melalui peraturan pemerintah.
Rapat koordinasi terkait penyusunan regulasi itu melibatkan pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, serta jajaran Pertamina. Bahlil mengatakan koordinasi lintas lembaga tersebut diarahkan untuk mendorong nilai tambah, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan memperkuat devisa di tengah kondisi global yang dinamis. Pembahasan juga mencakup ketahanan dan transisi energi.
Pemerintah turut memberi perhatian pada peningkatan lifting atau produksi migas serta kepastian berusaha. Kedua hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan sektor minyak dan gas bumi nasional.
Meski penyusunan DIM telah mencapai sekitar 80–90 persen, proses legislasi RUU Migas belum tuntas. Pemerintah berharap pematangan regulasi dapat mendukung pengelolaan industri migas, meningkatkan kepastian berusaha, dan memperkuat ketahanan energi nasional.